Banyuwangi – Rapat Koordinasi dilaksanakan Pemdes Olehsari guna mendiskusikan rencana adanya iuran dan pungutan bagi pelaku usaha kuliner setiap seminggu sekali yang dilaksanakan oleh Pemdes Olehsari. Rakor dilaksanakan pada Selasa, 23/08/2022.
Selain itu dalam pertemuan ini juga sebagai sarana sosialisasi terkait Perdes yang telah dibuat oleh Pemdes Olehsari beserta BPD tentang payung hukum iuran dan pungutan yang dilakukan Pemdes terhadap pelaku usaha kuliner yang dilaksanakan setiap malam minggu di Olehsari.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Olehsari, Sekdes Olehsari, kaling Joyosari, Pengurus paguyuban,dan BK RT setempat.
Selain itu pertemuan tersebut juga membahas tentang sampah. Bagaimana cara mengolah dan mengelolanya. Menurut Kades Olehsari, Joko Mukhlis menyampaikan,”Kami Pemdes beserta BPD ingin ada kesepakatan tentang iuran dan pungutan ini. Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari maka perlu kiranya kita beri payung hukum berupa Perdes. Selain itu rakor ini juga dalam rangka mendiskusikan masalah bagaimana mengelola sampah dan mengolahnya menjadi sesuatu yang lebih baik,” Tegasnya.(Surur/JMDN)